Jumat, 21 Maret 2014

Tugas II : Akuntansi Komparatif


Nama   : Eka Sari Tilawati
Kelas   : 4 EB 20
NPM   : 22210296
 
AKUNTANSI KOMPARATIF
Istilah standar akuntansi dan penentuan standar
Menurut Twedie, standar akuntansi dihasilkan dari lima interaksi, yaitu:
1.      peristiwa ekonomi,
2.      kepentingan pribadi,
3.      penyebaran ide-ide,
4.      perjalanan sejarah ,
5.      pengaruh internasional.
Sedangkan menurut Nobes dan Parker mengatakan faktor budaya, sosial dan politik merupakan faktor dominan yang mempengaruhi regulasi akuntansi di berbagai negara. Dengan demikian jelas bahwa penentuan standar akuntansi tidak hanya menyangkut masalah teknis.
Standar akuntansi dapat dikatakan sebagai pedoman umum penyusunan laporan keuangan yang merupakan pernyataan resmi tentang masalah akuntansi tertentu yang dikeluarkan oleh badan berwenang dan berlaku dalam lingkungan tertentu. Standar akuntansi biasanya terdiri dari:
(1) deskripsi tentang masalah yang dihadapi
(2) diskusi logis atau cara memecahkan masalah
(3) terkait dengan keputusan/ teori diajukan suatu solusi
Dalam menentukan standar ada dua pendekatan, yaitu:
  1. Representative Faithfulness, pendekatan ini menghendaki pelaporan yang bersifat netral dan penyajian wajar laporan keuangan melalui proses penentuan standar. Pendekatan ini menyamakan akuntansi dengan proses pemetaan dimana peta harus dibuat akurat dengan menggambarkan keadaan keuangan perusahaan secara wajar.
  2. Economic Consequences, pendekatan ini menghendaki asopsi standar yang memiliki konsekwensi ekonomi menguntungkan. Pendekatan ini cenderung mengarah penentuan standar yang meemiliki pengaruh positif.
Praktek akuntansi berbeda dengan standar yang ditentukan
Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar akuntansi merupakan hasil penetapan standar. Tetapi dalam praktiknya berbeda dari yang ditentukan oleh standar. Ada empat alas an yang menjelaskan hal tersebut, antara lain:
  1. Di kebanyakan negara hukuman atas ketidak patuhan dengan ketentuan
    akauntansi cenderung lemah dan tidak efektif.
  2. Secara suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak
    daripada yang diharuskan.
  3. Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan
    standar akuntansi jika dengan melakukannnya operasi dan posisi
    keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasilnya.
  4. Di beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan
    keuangan secara tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.
Penetapan standar akuntansi umumnya melibatkan gabungan kelompok sektor swasta dan publik. Hubungan antara standar akuntansi dan proses akuntansi sangat rumit dan tidak selalu bergerak dalam satu arah yang sama. Di dalam bab 2 membedakan orientasi akuntansi antara penyajian wajar versus kepatuhan hukum. Akuntansi peyajian wajar biasanya berhubungan dengan negara-negara hukum umum, sedangkan akuntansikepatuhan hukum umumnya ditemukan di negara-negara hukum kode. Perbedaan ini terlihat dalam proses penetapan standar, di mana sector swasta lebih berpengaruh di negara-negara hukum dengan penyajian wajar, sedangkan sektor publik lebih berpengaruh di negara hukum kode dengan kepatuhan hukum.

Sistem akuntansi di negara-negara maju
Perancis
Perancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptale General kode akuntansi nasional resmi yang pertama pada bulan September 1947. Pada Tahun 1986, renana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan revisi lebih lanjut pada tahun 1999. Plan Comptable General berisi :
    • tujuan dan prinsip akuntansi seta pelaporan keuangan
    • definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
    • atauran pengakuan dan penilaian
    • daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
    • contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya2
Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan internasional.
Jerman
Pada awal tahun 1970-an, uni Eropa (UE) mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh, kedelapan seluruhnya masuk kedalam hukum Jerman melalui Undang-undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985
Karakteristik fundamental ketiga dari Akuntansi di Jerman adalah ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan keputusan pengadilan. Selain kedua hal itu tidak ada yang memiliki status mengikat atau berwenang. Untuk memahami akuntansi di Jerman, seseorang harus mmerhatikan HGB dan kerangka hukum kasus yang terkait.
Jepang
Akuntansi dan Pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional, untuk memahami akuntansi Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang. Perusahaan – perusahaan Jepang saling memiliki akuitas saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa – yang disebut sebagai keiretsu
Modal usaha keiretsu, ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang.
Belanda
Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relatif permisif, tetapi standar praktik profesiona yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas terpisah.
Akuntansi Belanda bersedia untuk mempertimbangkan ide-ide dari luar. Belanda merupakan salah satu pendukung pertama atas standar internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat diterima.

Inggris
Warisan Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar (pandangan benar dan wajar) juga berasal dari Inggris.
Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badab Standar Akuntansi Keuangan/FASB), hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik Bersertifikat.

Persamaan dan perbedaan sistem akuntansi di negara-negara maju.
a.         Dalam Sistem perpajakan
Negara-negara seperti Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan terpisah dengan laporan keuangan untuk pemegang saham.
b.         Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
Profesi akuntan yang lebih maju di negara-negara maju juga membuat system akuntansi yang dipakai lebih maju dibandingkan dengan di negara-negara yang masih menerapkan sistem akuntansi yang sentralistik dan seragam.
c.         Pendidikan dan riset akuntansi
Pendidikan dan riset akuntansi yang baik kurang dijalankan di negara-negara yang sedang berkembang. Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset akuntansi yang bermutu.
d.         Aturan-aturan akuntansi
Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat. Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi.

Faktor-faktor tersebut antara lain adalah :
  1. sistem hukum,
  2. pemilik dana,
  3. pengaruh system perpajakan
  4. kemantapan profesi akuntan.
  5. inflasi,
  6. teori akuntansi
  7. accidents of history .
f.          Sistem hokum
Peraturan perusahaan, termasuk dalam hal ini adalah sistem dan prosedur akuntansi, banyak dipengaruhi oleh sistem hukum yang berlaku di suatu negara. Beberapa negara seperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda menganut Sistem hukum yang digolongkan dalam codified Roman law. Dalam codified law, aturan-aturan dikaitkan dengan ide dasar moral dan keadilan, yang cenderung menjadi suatu doktrin. Sementara itu negara-negara seperti Inggris, Amerika Serikat,dan negara-negara persemakmuran Inggris menganut sistem common law. Dalam common law, dicoba adanya suatu jawaban untuk kasus-kasus yang spesifik dan tidak membuat suatu formulasi umum.
g.         Sumber pendanaan
Berdasarkan sumber pendanaan, perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua. Kelompok yang pertama adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari para pemegang saham di pasar modal (shareholder). Kelompok kedua adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari bank, negara atau dana keluarga. Umumnya di negara-negara dengan sebagian besar perusahaan yang dimiliki oleh shareholders namun para shareholders ini tidak mempunyai akses atas informasi internal, lebih banyak tuntutan atas adanya pengungkapan (disclosure), pemeriksaan (audit) dan informasi yang tidak bias (fair information).
h.         Sistem perpajakan
Sejauh mana sistem perpajakan dapat mempengaruhi sistem akuntansi adalah dengan melihat sejauh mana peraturan perpajakan menentukan pengukuran akuntansi (accounting measurement). Di Jerman, pembukuan menurut pajak harus sama dengan pembukuan komersial. Sedangkan di banyak negara lain seperti Inggris, Amerika Serikat dan juga termasuk Indonesia, terdapat aturan – aturan yang berbeda antara perpajakan dan komersial perusahaan. Contoh yang paling jelas mengenai hal ini adalah depresiasi.
i.          Profesi akuntan
Badan-badan yang dibentuk sebagai wadah profesi ternyata berbeda-beda di setiap negara, dan hasil yang berupa aturan-aturan atau standar dipengaruhi oleh bentuk, wewenang dan anggota dari badan-badan tersebut. Di beberapa negara ditemui adanya pemisahan profesi akuntan, sebagai ahli perpajakan atau hanya sebagai akuntan perusahaan. Anggota suatu badan yang mengatur standar akuntansi bisa terdiri hanya dari kalangan akuntan publik atau mengikutsertakan pihak-pihak dari kalangan dunia usaha, industri, pemerintah dan kalangan pendidik. Tingkat pendidikan dan pengalaman dalam dunia praktis sebagai syarat seseorang untuk bisa menjadi anggota badan tersebut juga akan menentukan kualitas standar dan aturan akuntansi sebagai keluaran yang dihasilkan.
Sumber :

Tugas I : Perkembangan dan klasifikasi akuntansi internasional


Nama   : Eka Sari Tilawati
Kelas   : 4 EB 20
NPM   : 22210296

Perkembangan  klasifikasi Akuntansi Internasional
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
1.      Bisnis internasional
2.      Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3.      Ketergantungan pada perdagangan internasional
Ada 8 (delapan) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional:

1. Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.

2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.


3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.

4. Ikatan Politik dan Ekonomi

5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.

6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.

8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
Dimensi Nilai Akuntansi yang Mempengaruhi Praktek Akuntansi:
1.      Profesionalisme versus control wajib preferensi terhadap pelaksanaan perimbangan professional individu dan regulasi sendiri kalangan professional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hokum yang telah ditentukan.
2.      Keseragaman versus fleksibilitas preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu
3.      Konservatisme versus optimism
4.      Kerahasiaan versus transparansi preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi terhadap public.
Alasan-alasan perusahaan Go Internasional:
1.      Theory pf comparative advantage
2.      Imperfect market theory
3.      Product cycle theory
4.      Transfer technology and Strategic Alliance
Tantangan bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi:
1.      Skill dan kompetensi yang dimiliki
2.      Memahami Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bias memenangkan persaingan global
3.      Analisis keuangan dan perbandingannya

KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada 4 (empat) pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
·         Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
·         Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
·         Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
·         Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan system hokum suatu Negara. (1) Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon. (2) Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini (1) Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka, (2) Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent, (3) Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti (1) depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum), (2) sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum), (3) pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan cii utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.
 Sumber:

Minggu, 12 Januari 2014

Tugas M2 (Etika profesi Akuntansi)



Nama : Eka Sari Tilawati
Kelas : 4 EB 20
NPM : 22210296
Pelanggaran kode etik di sekitar kita

Pelanggaran etika yang saya lihat pada tanggal 8 januari 2014 adalah ketika saya akan menuju ke daerah pondok gede tepatnya di depan mall pondok gede  di sana saya melihat banyak sekali angkutan umum yang berenti menunggu penumpang (ngetem) yang membuat kendaraan di belakangnya menumpuk sehingga menjadi macet padahal seharusnya hal ini tidak akan terjadi apabila para supir angkot tidak berhenti seenaknya di pinggir jalan bahkan sampai ketengah jalan . selain itu tidak ada aparat yang mengatur jalan itu sehingga kemacetan terus saja terjadi, ini membuat saya kesal dan mungkin juga orang-orang yang menggunakan jalan itu juga kesal. 

Sedangkan pada tanggal 9 januari 2014. saya pergi ke daearah pondok bambu kerumah kaka saya, saya melihat ada pengendara motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas. pengendara motor itu ngebut dan melanggar lampu merah yang seharusnya berenti. Tentu saja ini membahayakan dirinya dan bahkan orang lain . pengendara itu mengabaikan keselamatan dan tidak menyadari kalau kecelakan itu bermula dari pelanggaran lalu lintas. Saya juga melihat banyak sekali pengendara motoryang tidak menggunakan helm bahkan ada yang berbonceng 3 orang tentu saja ini akan membahayan dirinya dan pengguna jalan yang lain. Sepertinya pelanggaran lalu lintas sudah membudaya di kalangan masyarakat, sehingga Setiap kali dilakukan operasi tertib lalu lintas di jalan raya yang dilakukan oleh Polantas, pasti banyak terjaring kasus pelanggaran lalu lintas tertentu. ini mencerminkan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak memiliki kode etik hal ini tidak patut ditiru

Pelanggaran tanggal 10 januari . Pada saat saya sedang menaiki angkutan umum, waktu itu saya mau ke kampus. Di dalam angkot yang saya tumpangi penuh penumpang. Di dalam angkot, saya melihat ada seorang penumpang yang duduk di depan pintu yang merokok. Mungkin dia berpikir kalau asapnya akan keluar karena dia duduk di sebelah pintu tapi ternyata asapnya juga masuk ke dalam angkot,  tentunya ini sangat mengganggu bukan ?  asap rokok yang mengebul membuat  saya dan para penumpang lainnya merasa tidak nyaman padahal disitu ada anak kecil, selain membuat tidak nyaman asap rokok juga dapat merusak kesehatan. Memang hanya kesadaran lah  yang dibutuhkan, karena penumpang yang merokok itu baru membuang rokoknya setelah ditegur oleh salah satu penumpang, harusnya kalau dia mempunyai kesadaran dia tidak akan melalukan hal ini merokok didalam angkot. Huft . selain itu dalam perjalanan itu saya juga melihat banyak orang yang menyebrang jalan tidak di zebra cross ini tentunya sangat membahayakan dirinya karena bisa terjadi kecelakan. ini sungguh bukan tindakan yang patut ditiru

Pelanggaran tanggal 11 januari saya melihat pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh  warga yang membuang sampah di kali(sungai) tepatnya didaerah mampang. Padahal daerah itu sering sekali terkena banjir saat hujan turun deras tapi  masih banyak saja  warga yang terus membuang sampah rumah tangganya disungai tersebut. Hal ini tentunya sangat merugikan bagi dirinya dan orang lain disekitarnya tapi kenapa mereka tidak punya kesadaran untuk berenti membuang sampahnya di kali ya?-_- karena dimulai dari kesadaran lah ketertiban akan tercipta, coba saja mereka tidak membuang sampah dikali lagi mungkin masalah banjir dapat teratasi. Ini sungguh  tindakan  yang tidak patut ditiru hal ini mencerminkan bahwa masyarakat tersebut tidak mempunyai kode etik.