Nama : Eka Sari Tilawati
Kelas : 4 EB 20
NPM : 22210296
AKUNTANSI KOMPARATIF
Istilah standar akuntansi dan penentuan standar
Menurut
Twedie, standar akuntansi dihasilkan dari lima interaksi, yaitu:
1. peristiwa ekonomi,
2. kepentingan pribadi,
3. penyebaran ide-ide,
4. perjalanan sejarah ,
5. pengaruh
internasional.
Sedangkan
menurut Nobes dan Parker mengatakan faktor budaya, sosial dan politik merupakan
faktor dominan yang mempengaruhi regulasi akuntansi di berbagai negara. Dengan
demikian jelas bahwa penentuan standar akuntansi tidak hanya menyangkut masalah
teknis.
Standar
akuntansi dapat dikatakan sebagai pedoman umum penyusunan laporan keuangan yang
merupakan pernyataan resmi tentang masalah akuntansi tertentu yang dikeluarkan
oleh badan berwenang dan berlaku dalam lingkungan tertentu. Standar akuntansi
biasanya terdiri dari:
(1)
deskripsi tentang masalah yang dihadapi
(2)
diskusi logis atau cara memecahkan masalah
(3)
terkait dengan keputusan/ teori diajukan suatu solusi
Dalam
menentukan standar ada dua pendekatan, yaitu:
- Representative Faithfulness, pendekatan ini menghendaki pelaporan yang bersifat netral dan penyajian wajar laporan keuangan melalui proses penentuan standar. Pendekatan ini menyamakan akuntansi dengan proses pemetaan dimana peta harus dibuat akurat dengan menggambarkan keadaan keuangan perusahaan secara wajar.
- Economic Consequences, pendekatan ini menghendaki asopsi standar yang memiliki konsekwensi ekonomi menguntungkan. Pendekatan ini cenderung mengarah penentuan standar yang meemiliki pengaruh positif.
Praktek akuntansi berbeda dengan standar yang ditentukan
Standar
akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar)
yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses
perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar akuntansi merupakan hasil
penetapan standar. Tetapi dalam praktiknya berbeda dari yang ditentukan oleh
standar. Ada empat alas an yang menjelaskan hal tersebut, antara lain:
- Di kebanyakan
negara hukuman atas ketidak patuhan dengan ketentuan
akauntansi cenderung lemah dan tidak efektif. - Secara suka rela
perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak
daripada yang diharuskan. - Beberapa negara
memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan
standar akuntansi jika dengan melakukannnya operasi dan posisi
keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasilnya. - Di beberapa
negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan
keuangan secara tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.
Penetapan
standar akuntansi umumnya melibatkan gabungan kelompok sektor swasta dan publik.
Hubungan antara standar akuntansi dan proses akuntansi sangat rumit dan tidak
selalu bergerak dalam satu arah yang sama. Di dalam bab 2 membedakan orientasi
akuntansi antara penyajian wajar versus kepatuhan hukum. Akuntansi peyajian
wajar biasanya berhubungan dengan negara-negara hukum umum, sedangkan
akuntansikepatuhan hukum umumnya ditemukan di negara-negara hukum kode.
Perbedaan ini terlihat dalam proses penetapan standar, di mana sector swasta
lebih berpengaruh di negara-negara hukum dengan penyajian wajar, sedangkan
sektor publik lebih berpengaruh di negara hukum kode dengan kepatuhan hukum.
Sistem akuntansi di negara-negara maju
Perancis
Perancis
merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian
Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptale General kode akuntansi nasional resmi
yang pertama pada bulan September 1947. Pada Tahun 1986, renana tersebut
diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap
laporan keuangan konsolidasi dan revisi lebih lanjut pada tahun 1999. Plan
Comptable General berisi :
- tujuan dan prinsip akuntansi seta pelaporan keuangan
- definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
- atauran pengakuan dan penilaian
- daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
- contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya2
Ciri
khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan
keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha
yang dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun perusahaan secara tersendiri harus
memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis
untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan internasional.
Jerman
Pada
awal tahun 1970-an, uni Eropa (UE) mulai mengeluarkan direktif harmonisasi,
yang harus diadopsi oleh negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional.
Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh, kedelapan seluruhnya masuk kedalam
hukum Jerman melalui Undang-undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan
pada tanggal 19 Desember 1985
Karakteristik
fundamental ketiga dari Akuntansi di Jerman adalah ketergantungannya terhadap
anggaran dasar dan keputusan pengadilan. Selain kedua hal itu tidak ada yang
memiliki status mengikat atau berwenang. Untuk memahami akuntansi di Jerman,
seseorang harus mmerhatikan HGB dan kerangka hukum kasus yang terkait.
Jepang
Akuntansi
dan Pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh
domestik dan internasional, untuk memahami akuntansi Jepang, seseorang harus
memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang. Perusahaan – perusahaan
Jepang saling memiliki akuitas saham satu sama lain, dan sering kali
bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini
menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa – yang disebut sebagai
keiretsu
Modal
usaha keiretsu, ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural
yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun
1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga
mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan
Jepang.
Belanda
Akuntansi
di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan
akuntansi dan pelaporan keuangan yang relatif permisif, tetapi standar praktik
profesiona yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun
akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Pelaporan keuangan dan
akuntansi pajak merupakan dua aktivitas terpisah.
Akuntansi
Belanda bersedia untuk mempertimbangkan ide-ide dari luar. Belanda merupakan
salah satu pendukung pertama atas standar internasional untuk akuntansi dan
pelaporan keuangan, dan pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam
menentukan praktik yang dapat diterima.
Inggris
Warisan
Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia
yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian
hasil dan posisi keuangan yang wajar (pandangan benar dan wajar) juga berasal dari
Inggris.
Amerika Serikat
Akuntansi
di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badab Standar Akuntansi
Keuangan/FASB), hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik
Bersertifikat.
Persamaan dan perbedaan sistem akuntansi di negara-negara
maju.
a. Dalam
Sistem perpajakan
Negara-negara
seperti Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai
dasar penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan negara-negara seperti
Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan
dengan aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan
terpisah dengan laporan keuangan untuk pemegang saham.
b.
Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
Profesi
akuntan yang lebih maju di negara-negara maju juga membuat system akuntansi
yang dipakai lebih maju dibandingkan dengan di negara-negara yang masih
menerapkan sistem akuntansi yang sentralistik dan seragam.
c.
Pendidikan dan riset akuntansi
Pendidikan
dan riset akuntansi yang baik kurang dijalankan di negara-negara yang sedang
berkembang. Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset
akuntansi yang bermutu.
d.
Aturan-aturan akuntansi
Standar
dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak
sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan
standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yangtelah
memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di
Inggris dan Amerika Serikat. Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker
(1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting
yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi.
Faktor-faktor tersebut antara lain adalah :
- sistem hukum,
- pemilik dana,
- pengaruh system perpajakan
- kemantapan profesi akuntan.
- inflasi,
- teori akuntansi
- accidents of history .
f.
Sistem hokum
Peraturan
perusahaan, termasuk dalam hal ini adalah sistem dan prosedur akuntansi, banyak
dipengaruhi oleh sistem hukum yang berlaku di suatu negara. Beberapa negara
seperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda menganut Sistem hukum yang
digolongkan dalam codified Roman law. Dalam codified law, aturan-aturan
dikaitkan dengan ide dasar moral dan keadilan, yang cenderung menjadi suatu
doktrin. Sementara itu negara-negara seperti Inggris, Amerika Serikat,dan
negara-negara persemakmuran Inggris menganut sistem common law. Dalam common
law, dicoba adanya suatu jawaban untuk kasus-kasus yang spesifik dan tidak
membuat suatu formulasi umum.
g. Sumber
pendanaan
Berdasarkan
sumber pendanaan, perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua. Kelompok yang
pertama adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari para
pemegang saham di pasar modal (shareholder). Kelompok kedua adalah perusahaan
yang mendapatkan sebagian besar dananya dari bank, negara atau dana keluarga.
Umumnya di negara-negara dengan sebagian besar perusahaan yang dimiliki oleh
shareholders namun para shareholders ini tidak mempunyai akses atas informasi
internal, lebih banyak tuntutan atas adanya pengungkapan (disclosure),
pemeriksaan (audit) dan informasi yang tidak bias (fair information).
h. Sistem
perpajakan
Sejauh
mana sistem perpajakan dapat mempengaruhi sistem akuntansi adalah dengan
melihat sejauh mana peraturan perpajakan menentukan pengukuran akuntansi
(accounting measurement). Di Jerman, pembukuan menurut pajak harus sama dengan
pembukuan komersial. Sedangkan di banyak negara lain seperti Inggris, Amerika
Serikat dan juga termasuk Indonesia, terdapat aturan – aturan yang berbeda
antara perpajakan dan komersial perusahaan. Contoh yang paling jelas mengenai
hal ini adalah depresiasi.
i.
Profesi akuntan
Badan-badan
yang dibentuk sebagai wadah profesi ternyata berbeda-beda di setiap negara, dan
hasil yang berupa aturan-aturan atau standar dipengaruhi oleh bentuk, wewenang
dan anggota dari badan-badan tersebut. Di beberapa negara ditemui adanya
pemisahan profesi akuntan, sebagai ahli perpajakan atau hanya sebagai akuntan
perusahaan. Anggota suatu badan yang mengatur standar akuntansi bisa terdiri
hanya dari kalangan akuntan publik atau mengikutsertakan pihak-pihak dari
kalangan dunia usaha, industri, pemerintah dan kalangan pendidik. Tingkat
pendidikan dan pengalaman dalam dunia praktis sebagai syarat seseorang untuk
bisa menjadi anggota badan tersebut juga akan menentukan kualitas standar dan
aturan akuntansi sebagai keluaran yang dihasilkan.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar