Nama : Eka Sari Tilawati
Kelas : 4 EB 20
NPM : 22210296
Perkembangan klasifikasi Akuntansi Internasional
Akuntansi
Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan
prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar
akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya.
Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan
dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan
bisnis.Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
1. Bisnis
internasional
2. Hilangnya
batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk
mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi
pada perusahaan multinasional
3. Ketergantungan
pada perdagangan internasional
Ada 8
(delapan) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional:
1. Sumber pendanaan
Di Negara-negara
dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik
manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu
investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam
system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi
memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang
konservatif.
2. Sistem Hukum
Dunia barat
memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam
Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup
ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum
nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas
dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam
kode yang lengkap.
3. Perpajakan
Di kebanyakan
Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan
harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk
keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang
aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
5. Inflasi
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi
kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap
akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini
mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian
dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat Pendidikan
Standard
praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative
tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Empat dimensi
budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan,
penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
Dimensi Nilai Akuntansi yang
Mempengaruhi Praktek Akuntansi:
1. Profesionalisme
versus control wajib preferensi terhadap pelaksanaan perimbangan professional
individu dan regulasi sendiri kalangan professional dibandingkan terhadap
kepatuhan dengan ketentuan hokum yang telah ditentukan.
2. Keseragaman
versus fleksibilitas preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi
dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu
3. Konservatisme
versus optimism
4. Kerahasiaan
versus transparansi preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha
menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk
mengungkapkan informasi terhadap public.
Alasan-alasan perusahaan Go
Internasional:
1. Theory
pf comparative advantage
2. Imperfect
market theory
3. Product
cycle theory
4. Transfer
technology and Strategic Alliance
Tantangan bagi profesi akuntan
dalam pengembangan akuntansi:
1. Skill
dan kompetensi yang dimiliki
2. Memahami
Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik,
prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai
suatu bentuk terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi
dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bias
memenangkan persaingan global
3. Analisis
keuangan dan perbandingannya
KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi
akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan
secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan,
intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic
untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada 4 (empat) pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
Ada 4 (empat) pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
·
Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek
akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi
nasional.
·
Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi
bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan
secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
·
Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi
berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar
perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang
sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang
dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
·
Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi
distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh
pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian
akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk
menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan system hokum suatu Negara.
(1) Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi
terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan
antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber
keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor
luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon. (2) Akuntansi dalam
Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan
pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan
pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan
dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini
disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang
disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila
perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini (1) Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka, (2) Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent, (3) Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti (1) depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum), (2) sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum), (3) pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini (1) Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka, (2) Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent, (3) Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti (1) depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum), (2) sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum), (3) pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari
satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli
bentuk (substance over form) merupakan cii utama akuntansi hukum umum.
Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan
pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana
makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa
jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan
dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara
hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian
wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada
investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan
hukum.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar