Kelas : 3EB20
NPM : 22210296
Pengertian Standar
Akuntansi Keuangan (SAK)
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK) merupakan pedoman dalam melakukan praktek akuntansi dimana uraian materi
di dalamnya mencakup hampir semua aspek yang berkaitan dengan akuntansi, yang
dalam penyusunannya melibatkan sekumpulan orang dengan kemampuan dalam bidang
akuntansi yang tergabung dalam suatu lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI). Dengan kata lain, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK) adalah buku petunjuk bagi pelaku akuntansi yang berisi pedoman tentang
segala hal yang ada hubungannya dengan akuntansi.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) mencakup
konvensi, peraturan dan prosedur yang sudah disusun dan disahkan oleh lembaga
resmi (standard setting body) pada saat tertentu.
Pernyataan di atas memberikan pemahaman
bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan buku
petunjuk tentang akuntansi yang berisi konvensi atau kesepakatan, peraturan dan
prosedur yang telah disahkan oleh suatu lembaga atau institut resmi.
Dengan kata lain Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)merupakan sebuah
peraturan tentang prosedur akuntansi yang telah disepakati dan telah disahkan
oleh sebuah lembaga atau institut resmi.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang
disusun oleh lembaga Ikatan Akuntan Indonesia selalu mengacu pada teori-teori
yang berlaku dan memberikan tafsiran dan penalaran yang telah mendalam dalam
hal praktek terutama dalam pembuatan laporan keuangan dalam memperolah
informasi yang akurat sehubungan data ekonomi.
Berdasarkan pernyataan di atas dapat dipahami
bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) mengacu pada
penafsiran dan penalaran teori-teori yang “berlaku” dalam hal praktek
“pembuatan laporan keuangan” guna memperoleh inforamsi tentang kondisi ekonomi.
Pemahaman di atas memberikan gambaran
bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) berisi “tata cara penyusunan
laporan keuangan” yang selalu mengacu pada teori yang berlaku, atau dengan kata
lain didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung.
Hal ini menyebabkan tidak menutup kemungkinan
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dapat mengalami
perubahan/penyesuaian dari waktu ke waktu sejalan dengan perubahan kebutuhan
informasi ekonomi.
Dari keseluruhan pendapat di atas dapat
disimpulkan bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan suatu
buku petunjuk dari prosedur akuntansi yang berisi peraturan tentang perlakuan,
pencatatan, penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang disusun oleh lembaga
IAI yang didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung dan telah disepakati
(konvensi) serta telah disahkan oleh lembaga atau institut resmi.
Sebagai suatu pedoman, Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) bukan merupakan suatu kemutlakan bagi setiap
perusahasan dalam membuat laporann keuangan. Namun paling tidak dapat
memastikan bahwa penempatan unsur-unsur atau elemen data ekonomi harus
ditempatkan pada posisi yang tepat agar semua dat ekonomi dapat tersaji dengan
baik, sehingga dapat memudahkan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam
menginterpretasikan dan megevaluasi suatu laporan keuangan guna mengambil
keputusan ekonomi yang baik bagi tiap-tiap pihak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar