NPM : 22210296
Kelas : 3 EB 20
Perkembangan profesi akuntansi di indonesia
Praktik akuntansi
di Indonesia sejak zaman VOC (1642). Akuntan – akuntan Belanda itu kemudian
mendominasi akuntan di perusahaan – perusahaan yng juga di monopoli penjajahan
hingga abad 19. Pada masa pendudukan Jepang, pendidikan akuntansi hanya
diselenggarakan oleh Departemen Keuangan berupa kursus ajun akuntansi di
Jakarta. Persertanya saat itu 30 orang termasuk Prof.Sumardjo dan
Prof.Hadibroto. Bersama 4 akuntan lulusan pertama FEUI dan 6 lulusan Belanda,
Prof.Sumardjo merintis pendirian Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) tanggal 23
Desember 1957. Pada tahun yang sama pemerintah melakukan nasionalisasi terhadap
perusahaan – perusahaan milik Belanda. Hal ini menyebabkan akuntan – akuntan
Belanda kembali ke negrinya dan pada saat itu akuntan Indonesia semakin
berkembang. Perkembangan itu semakin pesat setelah Presiden meresmikan kegiatan
pasar modal 10 Agustus 1977 yang membuat peranan akuntansi dan laporan keuangan
menjadi penting. Bulan Januari 1977 Mentri Keuangan mengeluarkan Surat
Keputusan Nomor 43/1977 Tentang Jas Akuntan menggantikan Kepmenkeu 763/1968.
Selain mewajibkan akuntan publik memiliki sertifikat akuntan publik, juga
akuntan publik asing diperbolehkan praktik di Indonesia sepanjang memenuhi
syarat.
Melihat kondisi
profesi akuntansi dan peranannya di Indonesia sampai saat ini, maka profesi
akuntan memiliki beberapa keunggulan :
1.kemudahan dalam
memsuki dan meraih peluang kerja
2.kesempatan untuk
meningkatkan kualitas profesi melalui jenjang pendidikan S2 dan S3 serta
pendidikan profesi berkelanjutan
3.keleluasan dalam
menentukan pilihan profesi ( akuntan publik, akuntan manajemen, akuntan
pemerintah, akuntan pendidik)
Profesi
Akuntan
Dalam era
globalisasi, dunia usaha dan masyarakat telah menjadi semakin kompleks sehingga
menuntut adanya perkembangan berbagai disiplin ilmu termasuk akuntansi.
Akuntansi memegang peranan penting dalam ekonomi dan sosial, karena setiap
pengambilan keputusan yang bersifat keuangan harus berdasarkan informasi
akuntansi. Keadaan ini menjadikan akuntan sebagai suatu profesi yang sangat
dibutuhkan keberadaannnya dalam lingkungan organisasi bisnis. Keahlian –
keahlian khusus seperti pengelolaan data bisnis menjadi informasi berbasis
komputer, pemeriksaan keuangan maupun non keuangan, penguasaan materi perundang
– undangan perpajakkan adalah hal – hal yang dapat memberikan nilai lebih bagi
profesi akuntan.
Seiring dengan
pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diharapkan semakin baik, maka profesi
akuntan sangat dibutuhkan dalam membantu mewujudkannya.
Peluang Profesi akuntansi
Profesi audit
internal mengalami perkembangan cukup berarti pada awal abad 21, sejak
munculnya kasus Enron & Worldcom yang menghebohkan kalangan dunia usaha.
Meskipun reputasi audit internal sempat terpuruk oleh berbagai kasus kolapsnya
beberapa perusahaan tersebut yang melibatkan peran auditor, namun profesi
auditor internal ternyata semakin hari semakin dihargai dalam organisasi.Saat ini
profesi auditor internal turut berperan dalam implementasi Good Corporate
Governance (GCG) di perusahaan maupun Good Government Governance (GGG) di
pemerintahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar