Nama : Eka sari tilawati
Kelas : 4 EB 20
NPM : 22210296
HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Harmonisasi merupakan
proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan
menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat
beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat
meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari
berbagai negara.
Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh
sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973.
Baru-baru ini, sejumlah perusahaan yang berusaha memperoleh modal di luar pasar
Negara asal dan para investor yang berusaha untuk melakukan diversifikasi
investasi secara internasional menghadapi masalah yang makin meningkat sebagai
akibat dari perbedaan nasional dalam hal akuntansi, pengungkapan, dan audit.
Terkadang orang menggunakan istilah harmonisasi dan standarisasi seolah-seolah
keduanya memiliki arti yang sama. Namun berkebalikan dengan harmonisasi, secara
umum standarisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan
bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi.
Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh
karenanya lebih sukar untuk diimplemntasikan secara internasional. Harmonisasi
jauh lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran
untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami
kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.
Keuntungan
Harmonisasi Internasional
1. Pasar modal menjadi global dan modal
investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan
keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia
akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat keputusan
investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan
berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan dapat
memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
4. Gagasan terbaik yang timbul dari
aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global
yang berkualitas tertinggi.
Kritik atas
Standar Internasional
Beberapa
pihak mengatakan bahwa penentuan standar akuntansi internasional merupakan
solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi,
ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang
berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional,
politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk
memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Rekonsiliasi
dan Pengakuan Bersama Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin
digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan
lintas batas :
1. Rekonsiliasi
Melalui
rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan
rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih
dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan
keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan
bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan
bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan
keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Penerapan
Standar Internasional
Standar
akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1.
Perjanjian internasional atau politis
2. Kepatuhan
secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3. Keputusan
oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
Organisasi
Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam
organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi
internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1. Badan Standar Akuntansi
International (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi
Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan
(IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antar pemerintah
Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan
(International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari
Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United
Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
6. Kelompok Kerja dalam Standar
Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi _Kelompok Kerja OEDC)
Badan
Standar Akuntansi Internasional
Badan
Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu AISC, didirikan tahun 1973 oleh
organisasi akuntansi professional di Sembilan negara.
Tujuan IASB
adalah
1. Untuk mengembangkan dalam
kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi,
dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas
tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
2. Untuk mendorong penggunaan dan
penerapan standar-standar tersebut yang ketat
Untuk
membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi
Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kearah solusi berkualitas
tinggi
Konvergensi
IFRS
Dunia
akuntansi saat ini masih disibukkan dengan adanya standar akuntansi yang baru
yaitu Standar Akuntansi Keuangan Internasional IFRS.
Tentang
tujuan penerapan IFRS adalah memastikan bahwa penyusunan laporan keungan
interim perusahaan untuk periode-periode yang dimasukkan dalam laporan keuangan
tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari:
·
Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan
mmengandung infomasi berkualitas tinggi
·
Tranparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan
sepanjang periode yang disajikan
·
Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi
manfaat untuk para pengguna
·
Meningkatkan investasi
Sedangkan
manfaat yang dapat diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar
global yatitu :
·
Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat
bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standard pelaporan keuangan
berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan
memperbaiki efisiensi alokasi lokal
·
Investor
dapat membuat keputusan yang lebih baik
·
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses
pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
·
Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan
standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas
tertinggi.
A. PERBEDAAN HARMONISASI & STANDART AKUNTANSI
INTERNASIONAL
Pada dasarnya standar akuntansi merupakan pengumuman
atau ketentuan resmi yang dikeluarkan badan berwenang di lingkungan tertentu
tentang pedoman umum yang dapat digunakan manajemen untuk menghasilkan laporan
keuangan. Dengan adanya standar akuntansi, laporan keuangan diharapkan dapat
menyajikan informasi yang relevan dan dapat dipercaya kebenarannya. Standar
akuntansi juga digunakan oleh pemakai laporan keuangan seperti investor,
kreditor, pemerintah, dan masyarakat umum sebagai acuan untuk memahami dan
menganalisis laporan keuangan sehingga memungkinkan mereka untuk mengambil
keputusan yang benar. Dengan demikian, standar akuntansi memiliki peranan
penting bagi pihak penyusun dan pemakai laporan keuangan sehingga timbul
keseragaman atau kesamaan interpretasi atas informasi yang terdapat dalam
laporan keuangan.
Secara garis
besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama
berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang
berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah
transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang,
modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian.
Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan
baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan
keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah
pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan
sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir
adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini
digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut
disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat
disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa
penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan.
Keempat hal
itulah yang diusahakan oleh negara barat untuk diharmonisasikan secara
internasional. Mereka percaya bahwa harmonisasi standar akuntansi internasional
akan meningkatkan daya banding laporan keuangan secara internasional, dapat
menghemat biaya terutama bagi penyaji dan pemakai laporan keuangan, dan
memperbaiki standar akuntansi nasional masing-masing negara (Turner 1983).
Sebagai
respon atas kebutuhan harmonisasi standar akuntansi, berbagai upaya telah
dilakukan oleh negara kapitalis. Salah satunya adalah dengan dengan mendirikan International
Accounting Standard Committee (IASC) pada tahun 1973, yang sekarang berubah
nama menjadi International Accounting Standard Board (IASB). Jumlah
keanggotaan IASC sampai sekarang meliputi lebih dari 150 organisasi profesi
akuntansi yang berasal dari negara maju dan berkembang, termasuk Indonesia.
Tujuan utama badan ini adalah memformulasikan standar akuntansi yang dapat
diterapkan secara internasional. Sampai sekarang IASB telah mengeluarkan lebih
dari 50 standar akuntansi. Meskipun IASB berhak untuk menetapkan dan
mengeluarkan standar akuntansi, badan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum
untuk memaksakan penerapan standar akuntansi yang dihasilkan.
Harmonisasi
versus Standardisasi
Globalisasi
juga membawa implikasi bahwa hal-hal yang dulunya dianggap merupakan kewenangan
dan tanggung jawab tiap negara tidak mungkin lagi tidak dipengaruhi oleh dunia
internasional. Demikian juga halnya dengan pelaporan keuangan dan standar
akuntansi.
Salah satu
karakteristik kualitatif dari informasi akuntansi adalah dapat diperbandingkan
(comparability), termasuk di dalamnya juga informasi akuntansi internasional
yang juga harus dapat diperbandingkan mengingat pentingnya hal ini di dunia
perdagangan dan investasi internasional. Dalam hal ingin diperoleh full comparability
yang berlaku luas secara internasional, diperlukan standardisasi standar
akuntansi internasional.
Di sisi
lain, adanya faktor-faktor tertentu yang khusus di suatu negara,membuat masih
diperlukannya standar akuntansi nasional yang berlaku di Negara tersebut. Hal
ini dapat dilihat dalam tampilan pembandingan standar akuntansi keuangan di
Indonesia dan Amerika Serikat di muka. Dalam Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia terdapat Akuntansi untuk Perkoperasian yang belum tentu dibutuhkan di
Amerika Serikat. Berdasarkan hal ini, kecil kemungkinan dan kurang feasible untuk
membuat suatu standar akuntansi internasional yang lengkap dan komprehensif.
Konsep yang
ternyata lebih populer dibandingkan standardisasi untuk menjembatani berbagai
macam standar akuntansi di berbagai negara adalah konsep harmonisasi.
Harmonisasi standar akuntansi diartikan sebagai meminimumkan adanya perbedaan
standar akuntansi di berbagai negara (Iqbal 1997:35).
Harmonisasi
juga bisa diartikan sebagai sekelompok negara yang menyepakati suatu standar
akuntansi yang mirip, namun mengharuskan adanya pelaksanaan yang tidak mengikuti
standar harus diungkapkan dan direkonsiliasi dengan standar yang disepakati
bersama. Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi
ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee),
Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation
and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi
ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional,
organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities
Commissions).
PERBEDAAN ANTARA HARMONISASI DAN STANDARISASI
HARMONISASI
|
STANDARISASI
|
1. Proses untuk meningkatkan
kompabilitas (kesesuian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa
besar praktik-praktik tersebut dapat beragam
|
1. Penetapan sekelompok
aturan yang kaku dan sempit.
|
2. Tidak menggunakan pendekatan satu
ukuran untuk semua
|
2. Penerapan satu standar
atau aturan tunggal dalam segala situasi
|
3. Mengakomodasi beberapa perjanjian dan
telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun
terakhir
|
3. Standarisasi tidak
mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara
|
4. Hamonisasi jauh lebih fleksibel dan
terbuka
|
4. Lebih sukar untuk diimpelemntasikan
secara internasional
|
B. `PRO DAN KONTRA HARMONISASI
Konsep yang ternyata lebih populer dibandingkan
standardisasi berbagai macam standar akuntansi di berbagai negara adalah konsep
harmonisasi. Harmonisasi standar akuntansi diartikan sebagai meminimumkan
adanya perbedaan standar akuntansi di berbagai negara (Iqbal 1997:35).
Harmonisasi juga bisa diartikan sebagai sekelompok negara yang menyepakati
suatu standar akuntansi yang mirip, namun mengharuskan adanya pelaksanaan yang
tidak mengikuti standar harus diungkapkan dan direkonsiliasi dengan standar
yang disepakati bersama. Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi
standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting
Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization
for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan
dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional,
kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International
Organization of Securities Commissions).
IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan
anggota organisasi profesi akuntan dari sepuluh negara. Di tahun 1999,
keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara,
termasuk Indonesia. Tujuan IASC adalah (1) merumuskan dan menerbitkan standar
akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa
diterima secara luas di seluruh dunia, serta (2) bekerja untuk pengembangan dan
harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan
keuangan. Beberapa Negara seperti Singapura, Zimbabwe dan Kuwait malah
mengadopsi International Accounting Standard sebagai standar akuntansi
negara mereka.
IASC memiliki kelompok konsultatif
yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang
mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan,
lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah.
Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan
hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC.
Pada PSAK 1994 disebutkan bahwa
berlandaskan pada Strategi Pengembangan Akuntansi 1994-2000 Ikatan Akuntan
Indonesia, telah memutuskan dan melaksanakan hal-hal penting sebagai berikut:
·
Mendukung program harmonisasi yang di prakarsai oleh International
Accounting Standard Committee (IASC) dengan mengharmonisasikan Prinsip
Akuntansi Indonesia dengan International Accounting Standards.
·
Memberlakukan “Framework for the Preparation and
Presentation of Financial Statements” yang disusun IASC sebagai kerangka dasar
penyusunan dan penyajian informasi keuangan di Indonesia. Kerangka dasar ini
merupakan rujukan penting bagi badan penyusun laporan keuangan serta bagi
auditor dalam mencari pemecahan atas sesuatu masalah yang belum diatur secara
jelas dalam standar akuntansi keuangan yang ada. Tapi perlu dipahami bahwa
kerangka dasar tersebut bukanlah standar akuntansi keuangan.
·
Untuk menghindari kesalahpahaman yang sering terjadi
dan agar nama sesuai dengan makna , maka telah disepakati untuk mengganti
sebutan Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) dengan Standar Akuntansi Indonesia
(SAK)
·
Sehubungan dengan itu, maka seri Pernyataan Prinsip
Akuntansi Indonesia (Pernyataan PAI) yang diterbitkan Komite PAI untuk mengubah
suatu standar akuntansi keuangan yang baru, di ubah menjadi Pernyataan Standar
Akuntasi Keuangan (PSAK). Sedangkan Interpretasi Prinsip Akuntansi Indonesia
(IPAI) yang diterbitkan untuk menjelaskan sesuatu yang dianggap perlu atas
standar akuntansi keuangan yang telah ada, diubah menjadi Interpretasi Standar
Akuntansi Keuangan (INSAK).
·
Dengan berlakunya Pernyataan Standar Akuntansi Indonesia
No.1-35, maka Standar Akuntansi Indonesia sebagaimana diatur dalam buku Prinsip
Akuntansi Indonesia 1984, Pernyataan Akuntansi Keuangan No.1-7, dan
Interpretasi Prinsip Akuntansi Indonesia No.1-9 dinyatakan dengan tidak berlaku
lagi untuk penyusunan laporan keuangan yang mencakup periode laporan yang
dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 1995.
Dewasa ini harmonisasi akuntasi
merupakan sebuah permasalahan yang menantang dan kontrovesial berkaitan dengan
pembuatan standar akuntansi dan peraturan pasar secara profesional.
Diskusi-diskusi yang dilakukan saat ini berfokus pada pengalaman dari Amerika
Utara, Inggris, dan Daratan Eropa (Hergarty 1997, Zarzeski 1996, Bayless et el,
1996). Diskursus akuntansi internasional diwarnai oleh suatu kecenderungan
utama untuk mendukung argument-argumen akan pentingnya program harmonisasi.
Pandangan yang mendukung harmonisasi internasional
adalah harmonisasi (bahkan standarisasi) memiliki banyak keuntungan. Keuntungan
dari harmonisasi adalah banyaknya komparabilitas informasi keuangan
internasional. Komparabilitas tersebut akan menghilangkan kesalahpahaman
realibilitas laporan keuangan “asing” dan akan menghapus salah satu hambatan
paling penting dalam aliran investasi internasional. Keuntungan kedua dari harmonisasi
adalah hemat waktu dan biaya yang sebelumnya dihasilkan untuk mengkonsolidasi
informasi keuangan yang berbeda-beda ketika lebih dari satu laporan dibutuhkan
untuk memenuhi praktik atau hokum internasional yang berbeda-beda.
C. Rekonsiliasi & pengakuan bersama (timbal balik)
perbedaan standar akuntansi
Dua pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi yang
mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan
keuangan lintas batas: (1)rekonsiliasi dan (2) pengakuan bersama (yang juga
disebut sebagai “imbalbalik”/resiprositas). Melalui rekonsiliasi, perusahaan
asing dapat menyusun laporankeuangan dengan menggunakan standar akuntansi
negara asal, tetapi harus menyediakanrekonsiliasi antara ukuran-ukuran
akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitaspemegang saham) di
negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.Sebagai contoh,
Komisi Pasar Modal AS (SEC).Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator
di luar negara asal menerimalaporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan
pada prinsip-prinsip negara asal.Sebagai contoh, Bursa Efek London menerima
laporan keuangan berdasarkan GAAP ASuntuk pelaporan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan asing. Sejalan dengsn perdagangan modal maka hermonisasi
menjadi penting terhadap masalah-masalah yang terkait dengan isi dengan isi
laporan keuangan lintas Negara.
Pendekatan dilakukan dengan cara rekonsiliasi, dan pengakuan bersama.
Dengan penyeragaman laporan keuangan yang lengkap berdasarkan prinsip yang
berbeda.
D. Organisasi Promotor Harmonisasi Standar Akuntansi
Internasional
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam
penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi
akuntansi internasional:
1.
Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2.
Komisi Uni Eropa (EU)
3.
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4.
Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5.
Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa
atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of
Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan
Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on
Trade and Development – UNCTAD).
6.
Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi
Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OECD).
E.
PENDEKATAN BARU EU DAN INTEGRASI PASAR KEUANGAN EROPA
Komisi mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergerak
secara tepat dengan maksud untuk memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan
yang sedang berupaya untuk melakukan pencatatan di Amerika Serikat dan
pasar-pasar dunia lainnya akan tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar
akuntansi EU. EC juga menekankan agar EU memperkuat komitmennya terhadap proses
penentuan standar internasional, yang menawarkan solusi paling efisien dan
cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi perusahaan yang beroperasi dalam
skala internasional.
Pada tahun 2000, EC mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal yang
menarik dari strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang
tercatat dalam pasar teregulasi, termasuk bank, perusahaan asuransi dan SME
(perusahaan berukuran kecil dan menengah), menyusun akun-akun konsolidais sesuai
dengan IFRS.
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of
Securities Commissions – IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar
modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran
IOSCO:
·
Otoritas
pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan
pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestik maupun internasional, untuk
mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat
·
Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman
masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic
·
Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standar dan
pengawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
·
Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk
memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakan
yang efektif terhadap pelanggaran.
Sebuah komite teknis IOSCO
memusatkan perhatian pada pengungkapan dan akuntansi multinasional. Tujuan
utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit
saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan
efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor.
Ringkasan Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan
Penawaran Perdana oleh Perusahaan Penerbit Luar Negeri (Diterbitkan oleh
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal, 1998) :
1. Identitas
Direktur, Manajemen Senior, dan Penasihat serta Pernyataan Tanggung jawab
Standar ini mengidentifikasikan perwakilan perusahaan dan orang-orang yang
terlibat dalam pencatatan saham perusahaan atau pendaftarannya dan menunjukkan
orang yang bertanggung jawab. Definisi orang yang dibahas dalam standar ini
mungkin berbeda di masing-masing negara dan ditentukan berdasarkan hukum negara
asal.
2. Menawarkan Statistik dan Perkiraan
Jadwal
Standar ini memberikan informasi utama mengenai cara
melakukan penawaran dan identifikasi tanggal-tanggal penting yang terkait dengan
penawaran. Perlu dipahami bahwa pencatatan tidak selalu melibatkan penawaran.
3. Informasi
Utama
Standar ini meringkas informasi utama mengenai kondisi keuangan,
kapitalisasi, dan faktor-faktor risiko perusahaan.
4. Informasi
Mengenai Perusahaan
Standar ini memberikan informasi mengenai operasi usaha perusahaan, produk
yang dihasilkan atau jasa yang diberikan dan faktor-faktor yang mempengaruhi
usahanya tersebut.
5. Evaluasi
serta Prospek Operasi dan Keuangan
Standar ini menyediakan penjelasan manajemen mengenai
faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kondisi keuangan dan hasil operasi
perusahaan, dan analisis manajemen mengenai faktor dan tren yang diperkirakan
memiliki dampak yang material terhadap kondisi keuangan dan hasil operasi
perusahaan di masa mendatang. Di beberapa negara, ramalan dan laporan mengenai
prospek perusahaan untuk tahun berjalan dan atau periode lain di masa depan
mungkin diwajibkan.
Sumber :