Senin, 09 April 2012

2EB20_U1

Nama :Eka Sari Tilawati
Kelas :2EB20
NPM :22210296

Bahaya Radiasi handphone
Guys , dijaman yang serba modern ini memang tidak dipungkiri lagi kalo banyak sekali alat elektronik yang sangat caggih yang dapat membantu kita dalam memudahkan mengerjakan sesuatu. Salah satunya adalah HANDPHONE ,handhone memang merupakan alat yang wajib dimiliki dahulu handphone hanya dimiliki oleh orang-orang kalangan atas namun kini handphone sudah banyak digunakan oleh semua kalangan , hmm handphone memang sangat banyak manfaatnya kita bisa browsing , main game dan banyak lagi handpone kini menjdi kebutuhan wajib yang harus dimiliki. Tapi, taukah handphone mengeluarkan radiasi yang sangat berbahaya radiasi dari sinyal yang ditimbulkan oleh HP bisa menimbulkan kanker atau bahkan penyakit-penyakit lainnya. Sebuah studi yang dilakukan di Swedia mengungkapkan bahwa HP bisa meningkatkan 400% resiko kanker bagi penggunanya. percakapan menggunakan HP dalam jangka waktu yang lama akan meningkatkan resiko seorang anak atau remaja terserang kanker otak. Selain itu mengantongi HP dalam kantong celana atau membiatkan anak-anak tidur didekat HP yang aktif juga dapat menggangu kesehatan. Efek bahaya ini memang tidak langsung terjadi tapi efeknya akan terasa beberapa tahun kemudian .
Nah tips untuk menghindari radiasi handpone dapat digunakan dengan cara-cara berikut :
• Batasi pemakaian ponsel dan selalu gunakan handsfree
• Beri Jarak antara telinga dengan ponsel
• Jangan taruh handphone di saku celana
• Terima panggilan di ruangan terbuka saja
• Gunakan alat pelindung ponsel yang mampu menekan radiasi
So guys Memang penggunaan HP sangat berguna bagi kehidupan manusia, tinggal sekarang bagaimana kita mengatur penggunaannya, jangan berlebihan, apapun kalau dilakukan secara berlebihan akan menimbulkan dampak yang tidak baik.
Selamat mencoba 

2EB20_K5

Nama : Eka Sari Tilawati
kelas : 2EB20
NPm : 22210296

PT Freeport Inonesia, Bukan Sekedar Masalah Renegosiasi Tapi Menegakkan Kedaulatan RI
Sudah 44 tahun aktivitas pertambangan emas PT Freeport-McMoran Indonesia (Freeport) bercokol di tanah Papua. Namun selama itu pula kedaulatan negara ini terus diinjak-injak oleh perusahan asing tersebut. Pada Kontrak Karya (KK) pertama pertambangan antara pemerintah Indonesia dan Freeport yang dilakukan tahun 1967 memang posisi tawar pemerintah RI masih kecil, yaitu hanya sekedar pemilik lahan. Dibandingkan PT Freeport yang memiliki tenaga kerja dan modal tentu posisi tawar pemerintah saat itu masih kecil. Namun setelah 44 tahun apakah posisi tawar pemerintah Indonesia masih rendah? Tentu tidak!
Mengacu pada UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara yang mengamanatkan pemerintah Indonesia untuk melakukuan renegosiasi kontrak seluruh perusahaan tambang asing yang ada di negeri ini. UU ini menggantikan UU Nomor 11 tahun 1967 yang disahkan pada Desember 1967 atau delapan bulan pasca penandatanganan KK. Berdasarkan data Kementrian ESDM, sebanyak 65 persen perusahaan tambang sudah berprinsip setuju membahas ulang kontrak yang sudah diteken. Akan tetapi sebanyak 35 persen dari total perusahaan tersebut masih dalam tahap renegosiasi, salah satunya adalah pengelola tambang emas terbesar di dunia yaitu Freeport.
Menurut Direktur dan CEO Freeport Indonesia, Armando Mahler, menyatakan bahwa kontrak pertambangan yang dimiliki perusahaan dengan pemerintah Indoneisa sudah cukup adil bagi semua pihak. Hal ini mengindikasikan bahwa pihak Freeport enggan untuk patuh kepada UU yang berlaku, yaitu UU no. 4 tahun 2009 tentang Minerba. Dari sini terlihat bahwa kasus Freeport ini tidak hanya merugikan negara triliunan rupiah akan tetapi juga menginjak-injak kedaulatan Republik ini dengan tidak mau patuh terhadap UU yang berlaku. Menurut seorang pengamat Hankam, Bapak Soeripto, Konflik yang mendasasari kasus Freeport ini adalah Kontrak Karya (KK) yang telah melecehkan Indonesia.
Salah seorang pengamat Hankam yang sudah senior, Bapak Soeripto, menyatakan bahwa PT Freeport telah memberikan sejumlah dana kepada aparat keamanan TNI/POLRI dalam rangka menjaga keamanan Freeport di atas tanah Papua. Hal ini jelas menentang UU karena menurut UU pembiayaan aparat keamanan untuk perlidungan objek vital nasional harus bersumber dari APBN bukan dari perusahaan asing. Akibatnya banyak putra daerah Papua yang merasa asing di rumah mereka sendiri. Dari sini terkesan bahwa aparat keamanan justru lebih membela kepentingan asing daripada kepentingan bangsanya sendiri. Padahal mereka harusnya menindak Freeport yang notabene telah merusak lingkungan dengan membuat lubang tambang di Grasberg dengan diameter lubang 2,4 kilometer pada daerah seluas 499 ha dengan kedalaman mencapai 800 m2 . Dampak lingkungan yang Freeport berikan sangat signifikan, yaitu rusaknya bentang alam pegunngan Grasberg dan Ersbeg. Kerusakan lingkungan telah mengubah bentang alam seluas 166 km2 di daerah aliran sungai Ajkwa.
PT Freeport McMoran Indonensia pun telah berlaku semena-mena kepada karyawan Freeport Indonesia yang kebanyakan adalah orang asli Indonesia. Menurut pengakuan Bapak Tri Puspita selaku Sekretaris Hubungan Industri Serikat Pekerja Freeport Indonesia, Freeport bersifat eksklusif sehingga akses untuk ke rumah sakit ataupun mess pun juga sulit. Lebih jauh lagi, standart yang dimiliki pekerja Freeport dari Indonesia sama dengan seluruh karyawan Freeport yang ada di seluruh dunia akan tetapi gaji yang diterima oleh pekerja dari Indonesia hanya separuhnya. Menariknya lagi, menurut laporan dari Investor Daily tanggal 10 Agustus 2009, dikatakan bahwa pendapatan utama PT Freeport McMoran adalah dari operasi tambabangnya yang ada di Indonesia, yaitu sekitar 60%. Sampai saat ini karyawan Freeport tengah menjalankan aksi mogok kerja dengan menuntut kenaikan gaji US$ 4 per jam. Sampai sekarang pihak management Freeport tidak menyetujui tuntutan pekerja Indonesia tersebut. Bukan keadilan yang didapatkan pekerja Freeport dari Indonesia yang menuntut kenaikan gaji akan tetapi tudingan sebagai kelompok separatis lah yang mereka dapat. Padahal mereka hanya menuntut hak-haknya sebagai warga negara untuk memperoleh kesejahteraan.
Menurut seorang pakar ekonomi dari Universitas Padjajaran sekaligus aktivis LSM Econit, Ibu Hendri, setidaknya ada tiga alasan mengapa solusi Freeport ini bukan sekedar negosiasi. Pertama, Yaitu meluruskan aturan perundang-undangan yang menyimpangkan amanah konstitusi (Pasal 33 UUD 1945). Kedua, Renegoisasi atau perubahan Kontrak Karya (KK) yang tidak memakai dasar konstitusi tidak akan memberikan manfaat bagi kepentingan rakyat Indonesia. Dan yang terakhir, rakyat Papua secara khusus dan bangsa Indonesia secara umum membutuhkan dana yang besar untuk mengerjar ketertinggalan dalam membangun manusia maupun fasilitas yang diperlukan untuk mendukung pelayanan sosial dan kemajuan ekonomi.
Indonesia sebagai bangsa yang besar, harusnya tidak hanya mengejar keuntungan finansial seperti pajak, deviden ataupun pembagian royalti dari sektor pertambangan akan tetapi juga harus fokus pada keuntungan ekonomi, ungkap Ibu Hendri. Pemerintah harus mempunyai visi besar dalam mengelola SDA yang dimiliki. Dalam hal ini, pemerintah harus mempunyai koridor kebijakan yang jelas mengenai bagaimana pemanfaatan segala sumber daya alam yang dimiliki untuk kemajuan ekonomi bangsa Indonesia. Sebagai contohnya, pemerintah China tidak serta merta segera mengekspor kandungan batu bara yang dimiliki secara besar-besaram ke pasar dunia akan tetapi China menahan produk batu baranya dalam negeri untuk kepentingan dalam negeri sendiri tersebut untuk mendorong kemajuan ekonomi negeri tersebut, dalam hal ini sumber energi.
Pak Soeripto yang juga selaku mantan anggota Badan Intelejen Negara (BIN) mengemukakan analisis yang menarik, menurut beliau, pasca Perang Dingin, selayaknya bangsa Indonesia sadar bahwa trend perang dalam masa sekarang adalah perang untuk memperebukan sumber daya alam atau resource war. Sekarang negara-negara besar sedag berperang untuk merebutkan sumber daya alam. Dan ini suah terjadi di berbagai negara seperti Iraq, Afganistan, Kongo, Libya, dll. Urusan perebutan masalah sumber daya alam ini sejatinya tidak memperdulikan berapa korban jiwa yang jatuh. Begitu juga masalah Freeport, kita tahu sendiri akhir-akhir ini masih sering terjadi aksi penembakan di Papua yang menelan korban baik kalangan aparat keamanan ataupun putra daerah Papua sendiri.
Sudah selayaknya kita memandang kasus Freeport ini selain dengan pemahaman yang mendalam juga dengan kacamata perspektif yang berbeda. Sehingga kita dapat melihat masalah ini secara komprehensif. Harus kita ingat bahwa masalah ini bukan sekedar penandatangan kontrak kerja baru, hitam di atas putih. Melainkan masalah yang lebih krusial lagi, yaitu penegakkan kedaulatan Republik Indonesia.
Penyelesaian:
Pemerintah harus membentuk tim lintas kementerian untuk mencari solusi mengatasi persoalan yang terjadi di PT Freeport Indonesia. Persoalan utama di perusahaan tambang itu menyangkut besaran upah dan gangguan keamanan. Untuk itu diperlukan peningkatan keamanan . selain itu fokus pada penanggulangan dampak negatif terhadap lingkungan dan keteknisan . Sementara persoalan bentrok fisik merupakan domain Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan

2EB20_K4

Nama :Eka Sari Tilawati
Kelas :2EB20
npm :22210296

Penimbunan BBM Bersubsidi masih Berlanjut di Daerah

Metrotvnewscom, Batam: Meski harga bahan bakar minyak (BBM) tidak naik, kasus penimbunan BBM di berbagai daerah masih terjadi. Di Kota Batam, Kepulauan Riau, misalnya. Kepolisian setempat menahan empat tersangka penimbunan BBM berikut barang bukti BBM sebanyak 1.200 liter. Kasus serupa terungkap di Mandailing Natal, Sumatra Utara.

Di Batam, kasus penimbunan BBM bersubsidi dibongkar Direktorat Polair Kepolisian Daerah Kepri. Tim mendapati sedikitnya 1.200 liter BBM bersubsidi di sebuah gudang di kawasan Tanjung Uncang. BBM jenis premium dan solar itu disimpan dalam puluhan jeriken. Sedianya BBM itu dijual para pelaku ke kawasan industri, dan kapal-kapal yang ada di perairan internasional dengan harga lebih tinggi.

Dari kasus itu, polisi menahan empat tersangka dan menyita sebuah taksi modifikasi dan 2 buah pompa.
Kasus penimbunan BBM juga diungkap jajaran kepolisian di Mandailing Natal. Kepolisian setempat memergoki pengelola sebuah SPBU melakukan penyelundupan BBM kepada agen-agen BBM dengan harga tinggi. Dalam kasus ini, polisi menyita tujuh unit mobil yang membawa lima ton BBM. Sedianya BBM itu didistribusikan ke daerah Madina, dan Kecamatan Natal. Selanjutnya BBM itu akan dijual kepada pengecer dengan harga Rp8.000-Rp12.000.(DSY)
Penyelesainnya :
Menurut saya untuk mengatasi masalah ini perlu adanya tindakan pemerintah untuk sering-sering melakukan razia di setiap para pengecer bbm , dan untuk mencegahnya bisa dengan melarang pembelian menggunakan drigen karna hal itu berpotensi untuk menimbun bbm ,selain itu hukum harus ditegakkan supaya tidak ada lagi penimbunan bbm yang terjadi

Minggu, 08 April 2012

2EB20_K3

Nama : Eka Sari TilaWati
kelas : 2EB20
NPM : 22210296

MAFIA PAJAK
Mafia menurut Kamus Oxford Advance Learner Dictionary adalah a secret organization of criminal, originally in Sicily and now in Italy and the USA. Memang mafia di negeri asalnya adalah organisasi yang bersifat rahasia dari para kriminalis. Majalah Tempo bahkan pernah membuat reportase secara utuh tentang mafia di Italia ini, dengan merujuk dimensi sejarah, gerakan dan aktivitasnya hingga sekarang.
Tetapi kata mafia sekarang sudah berubah maknanya. Bukan hanya sekedar organisasi yang menghimpun para kriminalis, akan tetapi juga mereka yang menggunakan mafia kerah putih. Jika mafia dahulu selalu dikaitkan dengan kriminalis hitam, seperti perampokan, penjarahan, kekerasan actual dan sebagainya, akan tetapi sekarang mafia sudah memasuki dunia lain, yaitu tindakan koruptif, nepotisme dan kolusi.
Dewasa ini yang ramai dibicarakan adalah mafia hukum atau yang lebih spesifik mafia pajak. Tentu saja hal ini dikaitkan dengan kasus Gayus Tambunan yang melakukan tindakan koruptif dan kolutif terkait dengan pembayaran pajak. Pegawai yang hanya bergolongan III ini ternyata memiliki property yang jauh di atas rata-rata PNS. Dan melalui tindakannya yang melawan hukum tersebut, maka kasus mafia pajak terkuak secara transparan.
Akan tetapi kasus yang menimpa Gayus ternyata membuka tabir kasus hukum yang selama ini tidak tersentuh. Kasus ini ternyata tidak hanya di Jakarta, tetapi juga di Surabaya bahkan juga di kota-kota lain. Tidak tertutup kemungkinan bahwa seluruh kota di mana ada direktorat perpajakan, maka di situ juga terdapat penyewengan dana pajak.
Jika di Jakarta kasus mafia pajak menyebabkan kerugian Negara sebesar Rp. 25 M, maka di Surabaya diperkirakan sebanyak Rp. 300 M atau bahkan lebih. Jika di Jakarta terdapat Gayus, maka di Surabaya lebih hebat lagi, sebab yang memiliki kekayaan di luar kemampuan pegawai itu adalah Cleaning Service yang ternyata memiliki tiga rumah dan salah satu rumahnya tergolong rumah mewah. Dia adalah Siswanto.
Mafia pajak memang telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan pajak di Indonesia. Mafia pajak juga sudah menjadi bagian dari tradisi di banyak tempat di Indonesia. Mafia pajak juga mirip sebagai mafia dalam pengertian organisasi terselubung. Hanya saja di dalam mafia pajak tidak ada siapa ketua dan anggotanya. Yang ada hanya kepentingan bersama untuk menyalahgunakan pembayaran pajak untuk kepentingan pengayaan diri sendiri.
Secara sosiologis, memang manusia memiliki kepentingan untuk memiliki prestasi. Termasuk juga menjadi kaya. Kekayaan adalah sebuah prestise atau harga diri. Sehingga orang bisa saja akan mengejar prestise tersebut sebagai bagian dari perasaan memiliki prestasi tersebut. Hanya saja bahwa untuk memenuhi hasrat menjadi kaya tersebut orang sering melupakan bahwa tindakannya menjadi kaya itu menyalahi terhadap tatakrama dan moralitas masyarakatnya.
Menjadi kaya tentu tidak salah. Menjadi kaya adalah pilihan. Hanya saja untuk menjadi kaya juga harus memilih jalan yang benar. Banyak orang yang tidak mengindahkan terhadap jalan untuk mencapai sesuatu. Berdasarkan teori pilihan rasional, bahwa seseorang memang bisa memilih dan memilah jalan tertentu yang dengan jalan itu orang bisa menjadi lebih sejahtera. Akan tetapi hanya dengan rational choice saja tanpa mengindahkan moralitas akan bisa terjerembab ke dalam masalah social.
Jika hukum ditegakkan, maka akan dapat dijumpai semakin banyak orang di direktorat perpajakan yang terlibat di dalam masalah mafia pajak. Makanya, yang menjadi harapan masyarakat adalah bagaimana hukum ditegakkan. Jika orang yang lalai menggunakan fasilitas umum (listrik) di rumah susun untuk mencharge HP bisa dihukum sampai berbulan-bulan, maka mestinya yang melakukan mafia pajak seharusnya dihukum yang lebih berat.
Pemecahannya :
Menurut saya para penegak hukum dituntut kearifannya untuk menegakkan keadilan , hukum ditegakkan , kesadaran yang tinggi , penyelidikan dari akar agar dapat terungkap , untuk kasus gayus ini perlu adaya penanganan yang serius tidak tidak dengan dengan hukum yang longgar seharusnya para pelaku ditindak seberat-beratnya karena telah merugikan orang banyak , demi kepentingannya sendiri . mafia pajak harus diberantas dengan cara mengubah sistem perpajakan yang selama ini diterapkan kepada wajib pajak.
Sumber : http://nursyam.sunan-ampel.ac.id/?p=1047

2EB20_K2

Nama : Eka Sari Tilawati
kelas : 2EB20
NPM : 22210296

KENAIKAN BBM
Pulihnya mata uang Rupiah Indonesia setelah sempat meradang ke level terendahnya dalam 2 bulan terakhir akibat kecemasan penyesuaian harga BBM memicu arus hot money keluar dari pasar aset Indonesia (saham dan obligasi) karena kekhawatiran kenaikan inflasi akibat kenaikan BBM. Pada saat yang bersamaan dilaporan oleh kepolisian bahwa aksi unjuk rasa di seluruh nusantara mencapai 81 ribu orang, menjelang perdebatan proposal legislative untuk menaikkan harga bensin bersubsidi sebesar 33 persen menjadi Rp 6,000,- per liter.
Sebelumnya aksi demonstrasi terbesar akibat kenaikan shock masyarakat terkait kenaikan harga pangan dan energi memberikan kontribusi terhadap kerusuhan yang menyebabkan tersingkirnya Suharto pada tahun 1998. Dari hal ini, inflasi diperkirakan akan melonjak ke 6.8% di 2012 jika kenaikan harga BBM jadi diimplementasikan, menurut pernyataan Gubernur BI Darmin Nasution. Akibatnya kepemilikan asing pada obligasi Indonesia telah merosot 4.5% di akhir Januari menjadi $24.5 milyar per 26 Maret.
Di satu sisi, jika DPR memutuskan untuk tidak memangkas subsidi BBM, perekonomian Indonesia juga menghadapi ketidakstabilan fiskal serta ekonomi yang dibutuhkan untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Seperti kita ketahui, Indonesia berhasil mengatasi krisis ekonomi global di 2008 dengan mudah akibat kebijakan fiskal yang ketat serta stabilitas ekonomi yang solid, ditambah stabilnya harga rupiah. Selain itu juga Indonesia tengah menghadapi tekanan untuk menunjukkan progress dalam menjaga defisit anggaran, untuk melancarkan kenaikan rating kredit dari Standard & Poors ke status investment grade.
DPR memutuskan menambah ayat 6a pada Pasal 7 UU APBN Perubahan 2012, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk menaikan atau menurunkan harga BBM, jika rata-rata harga minyak mentah dalam kurun waktu 6 bulan naik atau turun 15% dari asumsi US$ 105 dollar per barel.
Presiden menambahkan pemerintah akan terus mencermati perkembangan harga minyak dunia, apakah sudah akan melumpuhkan ekonomi jika tidak ada penyesuaian harga, atau masih bisa dicari solusi yang lain.
“jika ada kenaikan harga minyak dalam beberapa bulan terakhir ini pemerintah akan menguji dan ditarik mundur enam bulan terakhir dan dikaitkan dengan pasal 7 ayat 6a, apakah sudah diperlukan kenaikan harga BBM, belum ataukah tidak perlu kenaikan harga BBM itu.
keadaan ekonomi akan bertambah berat jika harga minyak mentah dunia meroket, sementara harga BBM dipertahankan dan tidak ada penyesuaian.
Seharusnya rencana kenaikan BBM ini bisa menjadi suatu hal yang positif, jika dana subsidi tersebut diarahkan untuk membangun infrastuktur yang lebih memadai, sehingga dapat menjaga pertumbuhan ekonomi ke 7% – 8%, karena dengan adanya infrastruktur yang lebih memadai terutama di daerah-daerah maka biaya operasional bisnis dan perusahaan akan lebih rendah secara signifikan yang otomatis dapat memacu pertumbuhan lebih pesat mungkin menyamai China atau India.
Namun masalahnya adalah Presiden SBY kurang menjelaskan kepada masyarakat luas di Indonesia, bahwa ide kenaikan BBM ini bisa diarahkan ke pembangunan infrastruktur yang berguna mengangkat perekonomian serta sebaliknya kepercayaan publik telah runtuh seiring dengan maraknya kasus korupsi di pemerintahan. Karena miskomunikasi inilah rupiah dengan segala konteks sosialnya berpotensi menjadi tidak stabil, dan menghambat kemajuan Indonesia secara keseluruhan.
Pemecahannya :
Menurut saya Untuk menyelesaikan masalah kenaikan bbm ini dibutuhkan solusi yang cukup sulit , dimana harus adanya perundingan antara berbagai pihak , dalam hal ini rakyat kecil yang merasa keberatan namun bagi pemerintah hal ini dilakukan untuk menyelamatkan keadaan ekonomi di Indonesia. Pemerintah harus menggambil keputusan yang tidak mudah , dalam hal ini semuanya harus berpatisipasi salah satunya untuk para rakyat kalangan atas dianjurkan untuk tidak memakai bbm bersubsidi karena hal itu dapat mengurangi jatah bbm untuk rakyat kecil akibatnya untuk menutupi kekurangan subsidi pemerintah akan menaikan harga bbm. Rakyat boleh berdemo tapi tidak dengan penghancuran dimana-mana karena semuanya pasti mengharapkan solusi yang terbaik

Sabtu, 07 April 2012

2EB20_K1

Nama : Eka Sari Tilawati
kelas : 2EB20
NPM : 22210296

KORUPSI DI INDONESIA IBARAT KANKER GANAS
Perilaku korupsi di jajaran birokrasi pemerintahan saat ini tergolong sangat parah. Jika diibaratkan penyakit dalam tubuh manusia, tak ubahnya seperti penyakit kanker ganas yang akar-akarnya sudah menjalar ke seluruh bagian tubuh. Meski belum sampai kepada ajal, penderitaan akibat dari penyakit ini sungguh amat menyakitkan.
Saat ini kita dapat menyaksikan berbagai peristiwa yang memilukan, sebagai akibat langsung maupun tidak langsung dari penyakit ini. Jumlah orang miskin di Indonesia masih tergolong tinggi, ribuan orang terpaksa harus antri untuk menerima Bantuan Langsung Tunai. Banyak orang harus berduyun-duyun untuk menerima zakat, yang besarnya tidak seberapa. Di Jakarta ditemukan sekelompok orang yang terpaksa memakan daging dan makanan lainnya yang diambil dari tumpukan sampah. Banjir terjadi dimana-mana, karena hasil hutannya dikorupsi secara besar-besaran. Angka Indeks Pengembangan Sumber Daya Manusia masih sangat memprihatinkan, karena dana pendidikan juga tidak luput dari keganasan serangan penyakit ini. Ketidakadilan dalam hukum masih dirasakan di berbagai belahan wilayah hukum kita, karena para penegak hukumnya sangat rentan terhadap serangan penyakit ini. Tentunya masih banyak lagi penderitaan-penderitaan lainnya. Penyakit ini telah menyerang tubuh mulai dari ujung kepala hingga ke ujung kaki Di bagian kepala, kita telah menyaksikan jenis penyakit yang menyengsarakan rakyat ini, sebagaimana diperagakan oleh oknum anggota DPR, oknum Menteri, oknum Kejaksaan Agung, oknum Bank Indonesia, oknum Mabes POLRI, dan oknum KPU. Di bagian tubuh tengah atau sebut saja bagian dada dan perut, kita juga telah menyaksikan oknum Gubernur dan beberapa pejabat lainnya di tingkat provinsi. Sementara di bagian kaki, ada beberapa Bupati, sejumlah anggota DPRD Kabupaten/Kota, dan sejumlah pejabat lainnya yang berada di wilayah bagian kaki, termasuk mereka yang berada di bagian telapak kaki.
Sebagian dari mereka, ada yang sudah jelas-jelas dinyatakan terkena penyakit dan sedang menjalani pengobatan di beberapa Lembaga Pemasyarakatan dan sebagian lagi ada yang masih dalam taraf dugaan (suspected) dan sedang menjalani proses diagnosis. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan bagi mereka untuk siap-siap menjalani pengobatan pula.
Kanker ganas yang menyerang bagian kepala biasanya jauh lebih berbahaya, karena di sana terdapat otak yang berfungsi sebagai pusat pengendali aktivitas kehidupan Begitu juga dengan penyakit korupsi, korupsi pada bagian kepala, kerugian yang diderita negara bisa mencapai milyaran bahkan trilyunan rupiah. Sementara korupsi di tingkat telapak kaki mungkin hanya bernilai recehan, tetapi ibarat penyakit kanker, meski berada di bagian telapak kaki dan bersifat recehan, jika dibiarkan tetap saja akan membahayakan dan merugikan. Kebijakan Otonomi Daerah, yang semula bertujuan untuk memberdayakan masyarakat di tingkat bawah (grass root), malah disinyalir telah semakin mendorong tumbuh suburnya korupsi di bagian kaki ini. Bahkan tingkat bahayanya pun hampir sudah bisa menandingi penyakit korupsi di bagian kepala.
Begitu parahnya penyakit korupsi di Indonesia, ternyata tidak hanya terjadi pada saat berada di dalam negeri atau kampung halaman sendiri, ketika berada di luar negeri sekalipun, penyakit ini masih terbawa-bawa, seperti apa yang dilakukan oleh oknum Duta Besar dan Konsulat Jenderal.. Memang sudah sangat keterlaluan cara-cara korupsi yang dilakukan anak bangsa ini, jangan-jangan suatu saat ketika sedang dijerumuskan ke dalam neraka jahanam pun, masih ada orang Indonesia yang nekad berbuat korupsi. Akibat penyakit korupsi yang sudah sangat akut dan kronis ini, maka tidak mengherankan jika saat ini Indonesia dinyatakan sebagai lima besar negara terkorup di dunia. Sungguh menjadi ironis, ketika bangsa lain sedang berusaha membangun negaranya untuk dapat menjadi negara SUPER POWER yang disegani dan dihormati oleh bangsa lainnya, yang terjadi di Indonesia malah ramai-ramai orang berkorupsi membentuk negara SUPER CORRUPT.
Untuk menyembuhkan penyakit korupsi yang demikian parah ini, akhirnya datanglah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Kehadiran KPK dapat diibaratkan sebagai Dokter Spesialis Korupsi dan sebagaimana layaknya seorang Dokter Spesialis, kemampuan dan komitmennya pasti lebih unggul. Peralatan dan metode yang digunakan pun tidak lagi menggunakan cara-cara konvensional, dan hasilnya boleh dikatakan tidak terlalu mengecewakan, setidaknya bisa mengurangi beban penderitaan sang pasien. Beberapa kasus yang telah disebutkan di atas, diantaranya merupakan hasil diagnosis dan kerja keras dari KPK, sang Dokter Spesialis Korupsi ini.
Mungkin karena usianya relatif masih muda, langkah-langkah yang diambil sang Dokter Spesialis Korupsi ini pun tampaknya belum bisa menjangkau seluruh bagian tubuh, baru bagian-bagian tubuh tertentu saja. Andaikan Dokter Spesialis Korupsi ini terus bergerak melakukan kiprahnya secara konsisten, maka hampir bisa dipastikan ke depannya akan semakin banyak ditemukan bagian-bagian tubuh yang terjangkiti penyakit, baik yang berada di bagian kepala, perut, maupun telapak kaki, dan orang-orang yang perlu dirawat pun akan semakin bertambah.
Seharusnya pekerjaan mendiagnosis penyakit korupsi ini dilakukan oleh lembaga Kejaksaan dan Kepolisian, namun kedua lembaga penegakan hukum ini tampaknya sedang dirundung penyakit yang sama, bahkan diduga kondisinya jauh lebih parah. Tidak sedikit kasus korupsi yang ditangani kedua lembaga tersebut, bukannya menjadi sembuh tapi malah menjadi semakin parah, karena bentuk dan metode pengobatan yang digunakannya menyimpang dari prosedur seharusnya alias memberantas korupsi dengan cara korupsi lagi ! Bagi oknum jaksa atau polisi yang sudah terserang penyakit ini, kehadiran KPK mungkin akan dianggap sebagai kompetitor yang telah merebut lahan bisnisnya sekaligus juga ancaman bagi dirinya.

Penyelesainnya :
Korupsi di Indonesia memang sudah sangat menjamur , korupsi kini tidak hanya dilakukan oleh kalangan pejabat namun banyak sekali oknum-oknum mulai dari yang mempunyai jabatan tinggi sampai yang terendah. Di Indonesia bukan tidak ada hukum yang menjerat para koruptor, hanya saja dirasakan hukum ini tidak efektif untuk menjerat para koruptor, untuk itu diperlukan hukuman yang sangat pantas misalnya penjara seumur hidup atau hukuman mati karena tindakan korupsi sangat menyengsarakan bagi rakyat , apabila hukum lebih ditenggakan maka tidak dipungkiri akan semakin sedikit orang yang menjadi koruptor. Menegakkan hukum dan keadilan tanpa kompromi, dan tanpa basa basi, serta tanpa tela-tele. Dengan menerapkan sistem “Pembuktian Terbalik”, para koruptor besar kecil tinggal diciduk, disita hartanya, dan dibui. Selain itu sebagai cara untuk memberantas korupsi dapat dilakukan dengan pendidikan dini bagi anak-anak agar terciptanya rasa kesadaran yang tumbuh sejak kecil sehingga kelak dewasa nanti tidak melakukan korupsi. Selain itu dibutuhkan kesadaran dari dalam diri masing-masing untuk meneggakan kejujuran