Jumat, 30 September 2011

TUGAS SOFTSKILL 1

1.SEJARAH DAN PERKEMBANGAN EKONOMI KOPERASI DI INDONESIA
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnyayang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.
Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
- Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
- Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
- Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
- Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda
Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no.431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinnya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
AWAL PERTUMBUHAN KOPERASI DI INDONESIA
Pertumbuhan koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896 (Ahmed 1964, h . 57) yang selanjutnya berkembang dari waktu ke waktu sampai sekarang . Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pasang naik dan turun dengan titik berat lingkungan kegiatan usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim lingkungannya. Pertumbuhan koperasi di Indonesia dipelopori oleh R.Aria Wiriatmadja patih di Purwokerto (1896), mendirikan koperasi yang bergerak di bidang simpan pinjam. Selanjutnya Boedie Oetomo yang didirikan pada tahun 1908 menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Demikian pula serikat islam yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi yang bergerak di bidang keperluan sehari-hari dengan cara membuka toko-toko koperasi. Untuk menggiatkan pertumbuhan koperasi, pada akhir tahun 1930 didirikan jawatan koperasi dengan tugas :
a. Memberikan penerangan pada pengusaha-pengusaha Indonesia mengenai seluk beluk perdagangan
b. Dalam rangka pengaturan koersi No.91 melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap koperasi-koperasi,serta memberikan penerangannya
c. Memberikan keterangan-keterangan tentang perdagangan pengangkutan, cara-cara perkreditan dan hal ilwa lainnya yang menyangkut perusahaan-perusahaan
d. Penerangan tentang organisasi perusahaan
DR.J.H Boeko yang dulunya mempimpin” Komisi Koperasi” 1920 di tunjuk sebagai Kepala Jawatan Koperasi Yang Pertama
PERKEMBANGAN KOPERASI
Ekonomi terimpin di atur didalam pasal 6 dan pasal 7 . pasal 6 berbunyi sebagai berikut : Gerakan koperasi mempunyai peranan :
a. Dalam tahap nasional demokrasis :
1. Mempersatukan dan memobilisir seluruh rakyat pekerja dan produsen kecil yang merupakan tenaga-tenaga produktif untuk meningkatkan produksi,mengadilkan dan meratakan demokrasis
2. Ikut serta menghapus sia-sia imperalisme, kolonialisme dan feodalisme
3. Membantu memperkuat sektor ekonomi nrgara yang memegang posisi memimpin
b. Dalam tahap sosialisme Indonesia:
1. Menyelenggarakan tata ekonomi tanpa adanya penghisapan atas manusia
2. Meningkatkan tingkat hidup rakyat jasmaniah dan rohaniah
Pasal 7 menyatakan sebagai berikut :
1. Pemerintah menetapkan kebijaksanaan pokok perkoperasian
2. Dengan peraturan pemerintah di atur hubungan antara gerakan koperasi dengan pemerintah .
Untuk menjamin azas demokrasi terpimpin dan ekonomi terpimpin kebijaksanaan perkoperasian di tetapkan oleh pemerintah bersamaan dengan di syahkannya UU No.14 tahun 1965 dilangsungkan musyawarah nasional koperasi (munaskop) II di Jakarta yang pada dasarnya merupakan ajang legitimasi terhadap masuknya kekuatan-kekuatan politik di dalam koperasi sebagaimana di aur oleh UU perkoperasian tersebut
Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas kekeluargaan. Dengan demikian, kehadiran dan peranan koperasi di dalam perekonomian nasional Indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat. Di masa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan cirri khas bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.
Pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.
Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :
1. kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah
2. pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi
3. pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah
Untuk melaksanakan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain :
1. menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
2. memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
3. memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil
Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu diperbaiki. Para pengusaha dan petani ekononmi lemah sering kali menjadi hisapan kaum tengkulak dan lintah darat. Cara membantu mereka adalah mendirikan koperasi di kalangan mereka. Dengan demikian pemerintah dapat menyalutrkan bantuan berupa kredit melalui koperasi tersebut. Untuk menanamkan pengertian dan fungsi koperasi di kalangan masyarakat diadakan penerangan dan pendidikan kader-kader koperasi
2. . BENTUK BENTUK KOPERASI
JENIS KOPERASI BERDASARKAN BIDANG USAHANYA
1.Koperasi Konsumsi
Koperasi yang menyediakan kebutuhan sehari-hari . Tujuannya agar anggotanya dapat membeli barang-barang konsumsi dengan kualitas yang baik dan harga yang layak
2.Koperasi Kredit atau Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi yang bergerak dalam lapangan usaha pembentukan modal melalui tabungan para anggota secara teratur dan terus menerus untuk dapat di pinjamkan kepada para anggotanya . Tujuannya adalah agar anggota giat menyimpan dan membentuk modal sendiri, membantu keperluan kredit para anggota dengan syarat ringan.
3.Koperasi Produksi
Koperasi yang bergerak dalam bidang kegiatan ekonomi pembuatan dan penjualan barang-barang baik yang dilakukan koperasi sebagai oraganisasi atau anggota-anggota koperasi

4.Koperasi Jasa
Koperasi yang bergerak di bidang penyediaan jasa tertentu bagi para anggota atau masyarakat umum
5.Koperasi serba Usaha atau Koperasi Unit Desa (KUD)
Mempunyai beberapa fungsi yaitu :
• Perkreditan
• Penyediaan dan penualuran sarana produksi pertanian dan keperluan sehari-hari
• Pengelolaan serta pemasaran hasil pertanian
JENIS KOPERASI BERDASARKAN BANYAKANYA USAHA YANG DILAKUKAN
1.Koperasi tunggal usaha (single purpose)
Koperasi yang mengusahakan hanya satu macam kesempatan untuk memperluas produksi
2.Koperasi serba usaha (multi purpose)
Koperasi yang menyelenggarakan usaha lebih dari satu macam kebutuhan ekonomi para anggota
JENIS KOPERASI MENURUT JENJANG HIRARKI ORGANISASI
1.Koperasi primer
2.Koperasi sekunder
BENTUK KOPERASI MENURUT PP No.60/1959
• Di setiap desa diperlukan koperasi desa
• Disetiap daerah tingkat II dibutuhhkan pusat koperasi
• Disetiap daerah tingkat I dibutuhkan gabungan koperasi
• Di setiap ibukota di butuhkan induk koperasi
Bermacam-macam jenis Koperasi baik tingkat primer maupun tingkat sekunder mulai bermunculan pada era 1970-an,seperti:
• 1. Bank Umum Koperasi Indonesia (BUKOPIN)
• 2. Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK)
• 3. Koperasi Asuransi Indonesia (KAI)
• 4. Koperasi Unit Desa (KUD)
• 5. Koperasi Jasa Audit
• 6. Koperasi Pembiayaan Indonesia (KPI)
• 7. Koperasi Distribusi Indonesia (KDI)
3. DAFTAR NAMA KOPERASI
1. Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) (The Indonesian Cooperation Council (DEKOPIN))
Graha Inkud, 2nd Floor,Jl. Warung Buncit Raya No. 18-20, Pejaten,Jakarta Selatan 12510,Indonesia
DKI Jakarta
Fax.(021) 79195718
Telp.(021) 79195712, Telp.(021) 79195713, Telp.(021) 79195715
Cooperation
2. Gabungan Koperasi Batik Indonesia(GKBI) (Indonesian Batik Cooperative Association (GKBI))
Wisma GKBI, 6th Floor Suite 601,Jl. Jend. Sudirman No. 28,Jakarta Pusat 10210,Indonesia
DKI Jakarta
Fax.(021) 5713430
Telp.(021) 5713433, Telp.(021) 5713434
Batik
3. Koperasi Karyawan Pulomas (KOPKARMAS), PT.
Pulomas Satu Building II, Ground Floor,Jl. Jend. A. Yani No. 2, Pulomas,Jakarta Timur 13210,Indonesia
DKI Jakarta
Fax.(021) 47866962
Telp.(021) 47866962
Wholesale, retailer, cooperative
4. Koperasi Karyawan Garuda Indonesia
Graha Sejahtera, 7th Floor,Jl. Gunung Sahari No. 52,Jakarta Pusat 10610,Indonesia
DKI Jakarta
Fax.(021) 4262062
Telp.(021) 4262058, Telp.(021) 4262060, Telp.(021) 4262063
Cooperative consumer
5. Induk Koperasi Unit Desa (INKUD)
Graha Inkud,Jl. Warung Buncit Raya No. 18-20, Pejaten,Jakarta Selatan 12510,Indonesia
DKI Jakarta
Fax.(021) 79190354
Telp.(021) 79191740, Telp.(021) 79191741
Cooperative consumer association
6. Mitra Bina Seraya Koperasi
Jl. Kebon Kacang Raya No. 3,Jakarta Pusat 10240,Indonesia
DKI Jakarta
Fax.(021) 3905496
Telp.(021) 3905496, Telp.(021) 3147086, Telp.(021) 3147085
Transport of cement

7. Margasatwa Koperasi (Koprimas)
Taman Margasatwa Ragunan DKI,Jl. RM. Harsono No. 1,Jakarta Selatan 12550,Indonesia
DKI Jakarta
Fax.(021) 7805280
Telp.(021) 7806975, Telp.(021) 7805280, Telp.(021) 78833150
Cooperative consumer association
8. Koperasi Tritunggal
Wisma PSM,Jl. Swadaya II No. 7, Tanjung Barat – Pasar Minggu,Jakarta Selatan 12530,Indonesia
DKI Jakarta
Fax.(021) 7820525, Fax.(021) 7800757
Telp.(021) 7803300, Telp.(021) 7815760
Cooperative consumer; Printing; General supplier
9. Koperasi Supir Taksi Jakarta Raya
Jl. SD Ragunan, Pasar Minggu,Jakarta Selatan 12250,Indonesia
DKI Jakarta
Fax.(021) 7801292
Telp.(021) 7801333, Telp.(021) 7801290
Taxi service
10. Pusat Koperasi Pelayaran Rakyat (Puskopelra)
Jl. Gunung Sahari Raya No. 84-B,Jakarta Pusat 10610,Indonesia
DKI Jakarta
Fax.(021) 4253638
Telp.(021) 4242519, Telp.(021) 4240162
Cooperative consumer association
11. Induk Koperasi Veteran Republik Indonesia(Inkoveri)
Wisma Niaga Veteran RI Building, 3rd Floor,Jl. Gajah Mada No. 13,Jakarta Pusat 10130,Indonesia
DKI Jakarta
Fax.(021) 6338709
Telp.(021) 6338709
Cooperative consumer
12. Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia(IKPRI)
Jl. RP. Soeroso No. 21,Jakarta Pusat 10330,Indonesia
DKI Jakarta
Fax.(021) 3100959
Telp.(021) 3100448, Telp.(021) 3100422
Cooperative consumer
13. Induk Koperasi Kepolisian Republik Indonesia(Inkoppolri)
Jl. Tambak No. 2,Jakarta Pusat 10320,Indonesia
DKI Jakarta
Fax.(021) 3162375
Telp.(021) 31931330, Telp.(021) 31931332, Telp.(021) 31931348
Cooperative
14. Induk Koperasi TNI Angkatan Darat(Inkopad)
Inkopad Building,Jl. Letjen. S. Parman Kav. 97,Jakarta Barat 11480,Indonesia
DKI Jakarta
Fax.(021) 5658994
Telp.(021) 5658514
Cooperative consumer
15. Induk Koperasi Perikanan Indonesia(IKPI)
Jl. Ir. H. Juanda No. 2,Jakarta Pusat 10120,Indonesia
DKI Jakarta
Fax.(021) 3806177
Telp.(021) 3451118, Telp.(021) 3440741
Fishing equipment; Cooperative consumer


SUMBER :
http://www.kba.averroes.or.id/artikel-bisnis/sejarah-perkembangan-koperasi-di-indonesia.html
http://jibon89.wordpress.com/2009/12/09/sejarah-perkembangan-ekonomi-koperasi-di-indonesia/

Nama : Eka Sari Tilawati
NPM : 22210296
Kelas : 2EB20